Minggu, 03 Juni 2012

HUKUM MAGISTER

latar Belakang


Penyelenggaraan Program Magister (S2) Ilmu Hukum dengan Bidang Konsentrasi Hukum Bisnis dan Hukum Kenegaraan sebenarnya telah lama dicita-citakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Cita-cita untuk ikut serta meningkatkan kualitas SDM melalui penyelenggaraan Program Magister (S2) Ilmu Hukum dengan Bidang Konsentrasi Hukum Bisnis dan Hukum Kenegaraan tersebut semakin jelas dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 547/DIKTI/Kep/1996 tentang Pembentukan Program Studi Magister Ilmu Hukum Pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada tertanggal 11 Desember 1996. Tetapi karena penyelenggaraan program ini memerlukan persiapan yang matang, baik kurikulum, tenaga pengajar maupun sarana dan prasarananya, maka baru dapat dilaksanakan Tahun Akademik 2000/2001.
Program Magister Hukum adalah program studi tingkat Pascasarjana yang didisain khusus untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi SDM yang handal dan profesional di bidang bisnis dan kenegaraan dengan kualifikasi penguasaan pengetahuan teoritik dan ketrampilan praktik, serta memiliki kemampuan menggunakan pendekatan-pendekatan multidimensional dalam memecahkan masalah-masalah. Lulusan program studi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang nantinya menempati posisi strategis, baik di sektor publik/pemerintahan, maupun sektor privat/lembaga-lembaga non pemerintah.
Bidang Kajian Utama
Sejak berdirinya program ini pada tanggal 16 Mei 2000, untuk pertamakalinya dibuka dua Bidang Konsentrasi yaitu:
  • Bidang Konsentrasi Hukum Bisnis
  • Bidang Konsentrasi Hukum Kenegaraan
Tujuan
Program ini secara spesifik diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki:
  1. Kemampuan pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum bisnis dan hukum kenegaraan;
  2. Kemampuan menggunakan pendekatan multidimensional dalam memecahkan masalah-masalah hukum;
  3. Ketrampilan profesional di bidang hukum bisnis dan hukum kenegaraan dalam spektrum yang lebih luas.
Organisasi
Organisasi Pengelolaan Program Magister Hukum Universitas Gadjah Mada terdiri:
  • Dekan selaku Penanggungjawab Program
  • Dewan Penasehat
  • Ketua Pengelola
  • Wakil Pengelola
  • Pembantu Pengelola Bidang Akademik
  • Pembantu Pengelola Bidang Administrasi dan Keuangan
  • Pembantu Pengelola Bidang Kerjasama, Riset dan Kemahasiswaan

0 komentar:

Posting Komentar